Etika Profesi

Etika Profesi

Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc.,Ph.D

Hai, perkenalkan nama saya Nur Bashori Rahmat Oktivanto Herman atau yang akrab disapa Bashori. Saya merupakan mahasiswa baru di Universitas Jember angkatan 2022. Tujuan saya menulis blog adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah “ETIKA PROFESI”. Pada pagi ini tepatnya tanggal 30 Agustus 2022 mata kuliah "Etika Profesi" dengan dosen pengampu Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc.,Ph.D yang dilakukan secara daring via zoom pada pukul 08.50 beliau memberi pembelajaran tentang apa itu Etika Profesi. So mari kita simak materi dibawah ini 😁

Pengertian Etika Profesi



Kata etika berasal dari dua kata Yunani namun memiliki arti yang berbeda. Pertama berasal dari kata ethos yang berarti "kebiasaan atau adat" dan yang kedua "perasaan batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya".

Etika adalah seperangkat keyakinan tentang perilaku benar dan salah dalam suatu masyarakat(George Reynolds,2014)

Sedangkan menurut KBBI (Departemen P dan K, 1998),etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti

  1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta apa yang hak dan kewajiban moral(akhlak)
  2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenan dengan akhlak
  3. Nilai yang benar dan salah yang di anut dalam suatu golongan/masyarakat

Moral dan Hukum

Moral adalah keyakinan pribadi seseorang tentang benar dan salah, sedangkan isatilah etika menggambarkan standar atau kode perilaku yang diharapkan seseorang oleh sebuah kelompok (negara, organisasi, profesi) dimana seseorang berada (George Reynold, 2014).

Hukum adalah sistem peraturan yang memberitahu kita apa yang bisa dan tidak bisa kita lakukan. Hukum ditegakkan oleh satu set instisusi (Polisi, Pengadilan, Badan Pembuat Undang-undang) (George Reynold, 2014).

Perbedaan Etika dan Etiked

Perbedaan, etika menyangkut cara dilakukannya suatu perbuatan sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri. Contohnya : Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri. "Jangan Mencuri" merupakan suatu norma etika. Disini tidak dipersoalkan apakah pencuri tersebut mencuri dengan tangan kanan ataupun kiri.

Sedangkan etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain disekitar kita). Bila tidak ada orang lain disekitar kita/tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku. Contohnya:  saya sedang makan bersam teman sambil meletakkan kaki saya diatas meja makan, maka saya dianggap melanggar etiket. Tapi kalau saya sedang makan sendirian (tidak ada orang lain) maka saya tidak melanggar etiket jika saya makan dengan cara demikian. 

Profesi

Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan keahlian (expertise) tertentu, menggunakan teknik teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.

Seseorang yang menekuni profesi tertentu disebut profesional, sedangkan profesional sendiri mempunyai makna yang mengaku kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan untuk kerja sesuai dengan profesinya.

Ciri ciri profesi

1.     Keterampilan berdasar pada pengetahuan teoritis

2.     Asosiasi profesional

3.     Pendidikan yang ekstensi

4.     Ujian kompetensi

5.     Pelatihan institusional

6.     Lisensi

7.     Status dan imbalan

Etika Profesi

Etika profesi menurut Keiser dalam (Surawardi Lubis, 1994:6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional terhadap masyrakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat

Kode etik profesi adalah system norma,nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan apa yang tidak benar. Tujuan dari kode etik yaitu agar professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabah. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.

Fungsi Kode Etik Profesi

  1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
  2. Kode etik profesi merupakan sarana kontrol bagi masyarakat atas yang bersangkutan
  3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Pengalaman selama pembelajaran : 

Itulah materi dari pembelajaran yang disampaikan Prof. Drs. Slamin, M.Comp.Sc.,Ph.D. Banyak sekali materi dan ilmu yang didapat tentang Etika Profesi pada pertemuan kedua di Universitas Jember walaupun dilakukan secara daring namun materi yang disampaikan begitu jelas dan mudah dipahami. Tentang Etika Profesi, Kode Etik dalam Profesi, dan masih banyak lagi. Dan mungkin hanya itu saja yang dapat saya sampaikan pada postingan kali ini, sampai jumpa dipostingan berikutnyaaa 😄

 


0 Komentar

Teknologi, Etika, dan Era Globalisasi

Blog ini digunakan untuk menampilkan segala hal yang berhubungan dengan teknologi, baik dalam hal bisnis, kesehatan, etika dan semuanya yang dapat berkembang didunia teknologi